Biaya Pengurusan Impor FCL dengan terms CIF di Jakarta
Bagi yang sering melakukan import barang tentu sudah hapal dengan terms CIF (Cost, Insurance, Freight)
Biaya-biaya yang timbul dalam pengurusan impor FCL, dengan pembelian barang dengan terms CIF adalah :
1. Doc Fee dan THC : Biaya yang dibayarkan kepada pelayaran , sering disebut dengan biaya tebus DO. Komponen terdiri dari : Biaya THC, Doc Fee.
2. Local Charges : Biaya yang dibayarkan kepada pihak Pelindo (otoritas di pelabuhan), sering disebut biaya penumpukan dan lift on. Komponen terdiri dari : penumpukan dan pergerakan container (lift on)
3. Jasa pengurusan Custom Clearance (Sering disebut biaya custom clearance).
termasuk : fiat keluar dan EDI Fee , jasa pengurusan custom clearance.
4. Biaya Trucking (Jakarta Area). Gol III.
asumsi dalam kota Jakarta.
5. Biaya penuruan peti kemas di depo ( Lift off).
Perhitungan biaya impor FCL di Jakarta tahun 2017 adalah sebagai berikut :
20ft 40Ft
a. Doc Fee + THC : Rp.1.335.000 (usd 95) Rp. 1.985.000 (usd 145)
b. Local Charges : Rp. 800.000 Rp. 1.500.000
c. Custom Clearance : Rp. 600.000 Rp. 700.000
d. Trucking : Rp. 2.000.000 Rp. 2.500.000
e. Lift off :Rp. 150.000 Rp. 300.000
Total : Rp. 4.885.000 Rp. 6.985.000
Kesimpulan :
Biaya pengurusan impor FCL dari pelabuhan (CY) Tg.Priok hingga door di wilayah Jakarta adalah sebesar :
peti kemas 20’ : Rp. 4.885.000 /cntr è Kurang lebih : Rp. 5.000.000
peti kemas 40 : Rp. 6.985.000 /cntr è Kurang lebih : Rp. 7.000.000
Asumsi :
Scope service adalah CY to door.
FCL : status peti kemas dengan kiriman impor barang peti kemas ukuran 20’ dan 40’
Status barang : jalur hijau (Green Line), hanya pemeriksaan dokumen.
Tarif THC and Doc Fee adalah berdasarkan SK Menhub Nom.302/3/18 PHB 2008 tanggal : 21 Oktober 2017.
Tarif local charges berdasarkan : perhitungan nota penumpukan dan gerakan di JICT dan TPK Koja, dengan masa penumpukan 7 hari.
Tarif Trucking Gol 3 berdasarkan tariff ORGANDA dgn nomor : SKEP 002/DPU-AKP/2008 tgl. 9 Juni 2008.
Kurs 1USD = Rp.13.000
Biaya diatas adalah perhitungan kasar, serta tidak termasuk bea masuk,PPN dan PPH.
![]() |
Kontainer di Pelabuhan Import |
Biaya-biaya yang timbul dalam pengurusan impor FCL, dengan pembelian barang dengan terms CIF adalah :
1. Doc Fee dan THC : Biaya yang dibayarkan kepada pelayaran , sering disebut dengan biaya tebus DO. Komponen terdiri dari : Biaya THC, Doc Fee.
2. Local Charges : Biaya yang dibayarkan kepada pihak Pelindo (otoritas di pelabuhan), sering disebut biaya penumpukan dan lift on. Komponen terdiri dari : penumpukan dan pergerakan container (lift on)
3. Jasa pengurusan Custom Clearance (Sering disebut biaya custom clearance).
termasuk : fiat keluar dan EDI Fee , jasa pengurusan custom clearance.
4. Biaya Trucking (Jakarta Area). Gol III.
asumsi dalam kota Jakarta.
5. Biaya penuruan peti kemas di depo ( Lift off).
Perhitungan biaya impor FCL di Jakarta tahun 2017 adalah sebagai berikut :
20ft 40Ft
a. Doc Fee + THC : Rp.1.335.000 (usd 95) Rp. 1.985.000 (usd 145)
b. Local Charges : Rp. 800.000 Rp. 1.500.000
c. Custom Clearance : Rp. 600.000 Rp. 700.000
d. Trucking : Rp. 2.000.000 Rp. 2.500.000
e. Lift off :Rp. 150.000 Rp. 300.000
Total : Rp. 4.885.000 Rp. 6.985.000
Kesimpulan :
Biaya pengurusan impor FCL dari pelabuhan (CY) Tg.Priok hingga door di wilayah Jakarta adalah sebesar :
peti kemas 20’ : Rp. 4.885.000 /cntr è Kurang lebih : Rp. 5.000.000
peti kemas 40 : Rp. 6.985.000 /cntr è Kurang lebih : Rp. 7.000.000
Asumsi :
Scope service adalah CY to door.
FCL : status peti kemas dengan kiriman impor barang peti kemas ukuran 20’ dan 40’
Status barang : jalur hijau (Green Line), hanya pemeriksaan dokumen.
Tarif THC and Doc Fee adalah berdasarkan SK Menhub Nom.302/3/18 PHB 2008 tanggal : 21 Oktober 2017.
Tarif local charges berdasarkan : perhitungan nota penumpukan dan gerakan di JICT dan TPK Koja, dengan masa penumpukan 7 hari.
Tarif Trucking Gol 3 berdasarkan tariff ORGANDA dgn nomor : SKEP 002/DPU-AKP/2008 tgl. 9 Juni 2008.
Kurs 1USD = Rp.13.000
Biaya diatas adalah perhitungan kasar, serta tidak termasuk bea masuk,PPN dan PPH.
Biaya Pengurusan Impor FCL dengan terms CIF di Jakarta
Reviewed by Putra
on
4:12:00 PM
Rating:

No comments: