Apa Saran dan hal yang harus diperhatikan sebelum membeli Rumah?

Hal penting wajib dicek untuk yang mau beli rumah atau tanah, mungkin beberapa tahun lagi mau beli rumah, perlu tahu ini. Dari sisi legalitas maupun fisik bangunannya.

1. Minta penjual atau developer memperlihatkan sertipihat tanah yang akan kita beli, baik itu sertipikat induk atau pecahan. Pembeli punya hak untuk tahu legalitas tanah/rumah tersebut.
Terkait poin di atas, jika sudah diperlihatkan sertipikatnya, cek hak miliknya apakah sudah dimiliki oleh developer atau belum. Jika di lembar sertipikat tertera stempel atau cap Hak Tanggungan, perlu berhati-hati karena artinya tanah tersebut saat ini sedang dijaminkan oleh developer ke pihak lain.

2. Kalau mau beli rumah di kompleks, baik cash maupun KPR, tanya ke developer apakah sertipikat lahan perumahan itu sudah dipecah. Atau minimal sudah ada bukti surat pengurusan pemecahan dari BPN. Karena bila developer belum mengurus pemecahan sertipikatnya, akan repot dan makan waktu lama. Pengalaman pribadi nih, warga kompleks ada yang sampai sudah meninggal dunia sertipikatnya belum selesai pemecahan. Akhirnya selesai juga setelah lebih dari 10 tahun.

3. Kalau beli menggunakan KPR, sebaiknya melalui bank yang telah bekerja sama dengan developer. Minta surat Perjanjian Kerja Sama antara bank dan developer. Umumnya aspek legal si developer sudah di-screening oleh pihak bank, sehingga menimimalkan potensi masalah legalitas tanah.

4. Cek track record developernya, bisa melalui google, atau bertanya ke rekan, saudara, teman yang paham atau bergelut di dunia properti. Cek apa saja project perumahan yang telah dikerjakan developer dan apakah project-project sebelumnya bagus, lancar.

5. Dari sisi fisik bangunan dan lingkungannya, datang dan lihat sendiri pada saat musim hujan. Di musim hujan akan kelihatan apakah akses jalan di sekitarnya banjir, lalu masuk ke dalam rumahnya dan lihat apakah ada kebocoran dll. Biasanya kalau bocor atau rembes, maka terlihat ada jejak kebocoran di plafond atau dinding.

6. Sebelum deal, minta masa garansi selama 3–4 bulan dimana pembeli bisa tinggal di rumah tersebut dan cek ada ketidakberesan apa saja, lalu minta developer membereskannya. Minta juga gambar kerjanya, penampangnya dll agar pembeli tahu dimana letak septic tank, sumur bor, drainase seperti apa dan lari kemana airnya, serta perlistrikan. Suatu saat ini pasti terpakai.

7. Saat cek fisik dan datang ke lokasi, usahakan mengobrol dengan warga sekitar, dengan santai pancing aja obrolan seputar lokasi itu, dulunya seperti apa, tanahnya dulu punya siapa dll. Pengalaman pernah beli rumah ternyata dulunya bekas rawa, dan masih ada sedikit sisanya di balik tembok komplek. Nah, di area ini nyamuknya banyak banget!

Pengalaman juga dulu pernah beli rumah di gang di Jakarta Selatan yang masih rimbun asri enak banget hawanya. Tapi saya lupa cek asal usul area situ. Ternyata satu gang itu dulu milik Engkong jawara lokal, lalu dibagi-bagi ke anak-anaknya dan sebagian dijual. Jadi yang pendatang cuma 3 rumah, sisanya masih anggota keluarga Engkong.

Uniknya, si Engkong yang tinggal di mulut gang suka menggembok portal pukul sepuluh malam dan bisa tiba-tiba mengganti kuncinya! Lah, warga kan ada aja yang pulang kerja sampai larut malam. Jadi kami terpaksa parkir mobil jauuuuh dari ujung gang lalu jalan kaki pulangnya.

Semoga semua pembaca tulisan ini dapat tinggal di rumah yang nyaman & bikin hati tenang.
Apa Saran dan hal yang harus diperhatikan sebelum membeli Rumah? Apa Saran dan hal yang harus diperhatikan sebelum membeli Rumah? Reviewed by Putra on 3:13:00 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.